BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memperjuangkan keberlanjutan pembangunan Jalan Cempaka Mulya-Terantang, Seranau tembus hingga Kecamatan Pulau Hanaut.
"Saya bulan kemarin menerima pernyataan dari seluruh kepala desa, mereka sosialisasi kepada masyarakat Saya minta (jalan) diperlebar 2 meter kiri 2 meter kanan," kata Halikinnor, Selasa, 2 Juli 2024.
Jalan tersebut sudah fungsional dari Cempaka Mulya sampai ke Desa Terantang, Kecamatan Srranau kurang lebih 2 kilometer. Sementara dari Seranau menuju Kampung Melayu sampai ke Satiruk sekitar 45 kilometer belum tembus.
Lanjutnya, saat ini eksisting lebar jalan tersebut hanya 5 meter. Sehingga perlu dilebarkan paling tidak 10 meter.
Terkait jalan kondisi jalan tersebut juga telah pihaknya sampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo.
--page
Namun demikian, meski belum muncul anggaran APBN pemerintah daerah secara bertahap mengupayakan pembangunan jalan tersebut melalui APBD.
"Tapi saya minta diperlebar, supaya kalau tingkatkan jalan itu tidak perlu memperlebar lagi. Makanya nanti saya perintahkan Bina Marga untuk melebarkan dulu di ben nanti pengaspalan atau selanjutnya agar badan jalan itu kuat karena itu daerah-daerah rawan, daerah rendah kalau air pasang dalam bisa Banjir," ujarnya.
Ia berharap, jika jalan sudah mencapai batas desa Satiruk maka mobilisasi masyarakat mudah, cepat dan murah. Masyarakat bisa membawa hasil produksi, hasil bumi, dan pertanian atau yang selama ini warga Satiruk mendapat ikan melimpah bisa menjual hasilnya ke Sampit.
"Selama ini biaya membawa ke Sampit kalau musim gelombang itu tidak seimbang hasil yang mereka pasarkan. Kalau darat mudah mereka tidak perlu menawarkan, orang dari Sampit yang datang ke sana membawa pick up," imbuhnya.
Sehingga pembangunan jalan tersebut berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rencana pembangunan jalan tersebut juga seiring dengan rencananya membuat kawasan ekonomi khusus di seberang yang saat ini sedang pihaknya koordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Perindustrian Perdagangan. (DEWI PATMALASARI/Y)









