KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Perangkat daerah dan pemerintah kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas diharapkan memfasilitasi Pemerintah desa (Pemdes).

Hal itu disampaikan Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi agar segenap jajaran perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan termasuk pemerintah desa melakukan terus fasilitasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan pemerintah untuk desa.

"Terutama dalam melakukan pembinaanan fasilitasi bagi pemerintah desa dalam rangka mensukseskan pelaksanaan program strategis pemerintah seperti program pengentasan kemiskinan esktrem, stunting, ketahanan pangan penanganan inflasi daerah, penanggulangan bencana serta program prioritas pemerintah lainnya," katanya, Selasa, 2 Juli 2024.

Seperti melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan APBDes kesesuaian pertanggungjawaban dan laporan realisasi APBDes, baik itu dana desa, alokasi dana desa maupunbagian dari hasil pajak dan retribusi daerah serta pendapatan desa lainnya yang sah.

"Melaksanakan pendampingan dan evaluasi terhadap penyusunan perencanaan desa RPJMDes dan RKP desa yang wajib disesuaikan dengan penambahan masa jabatan kepala desa dan BPD melakukan pendampingan terhadap penyusunan laporan aset desa," ucapnya.

--page


Serta agar mengoptimalkan peran tenaga pendamping profesional (pendamping desa dan pendamping lokal desa) dalam melakukan fasilitasi dan pendampingan pelaksanaan pembangunan di desa. (DODI/Y)