PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ditreskrimsus Polda Kalteng saat ini terus melakukan upaya penyelidikan dan perkembangan terkait dengan kasus perizinan yang diduga dilakukan oleh PT Mitra Tala. Dalam kasus ini, penyidik sempat memeriksa ASN DPMPTSP dan Staf Mitra Tala.

Terkait hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, memberikan dukungan penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Kalteng terhadap investor yang melanggar aturan.

Penegakan hukum menjadi instrumen penting untuk menjaga integritas dan keberlanjutan investasi di Kalteng.

Menurutnya, Kalteng membutuhkan lebih dari sekadar investor, namun kawan investor. Konsep ini menekankan pentingnya memiliki investor yang tidak hanya mengambil keuntungan semata, tetapi juga merasa memiliki tanggung jawab terhadap kesehatan, ekonomi, sosial dan pembangunan secara menyeluruh di Kalteng.

"Investasi di Kalteng terus berkembang setiap tahunnya, terutama di sektor pertanian dan perkebunan. Hal ini mencerminkan potensi besar yang dimiliki oleh Kalteng dalam sektor tersebut, serta komitmen pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang berkelanjutan," katanya, Selasa, 2 Juli 2024.

--page

Sutoyo menegaskan bahwa investasi harus diiringi dengan komitmen terhadap pembangunan daerah. Hanya dengan adanya kawan investor yang bertanggung jawab, pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat dapat terwujud.

Dengan pendekatan yang berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan dan partisipatif, Kalteng berharap dapat menarik lebih banyak kawan investor yang memiliki visi jangka panjang dan komitmen yang kuat terhadap pembangunan daerah.

"DPMPTSP Kalteng siap menjadi mitra bagi investor yang berintegritas dan berkontribusi positif bagi kemajuan Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/Y)