BORNEONEWS, Pulang Pisau - Judi online yang saat ini kian marak, dinilai dapat berdampak buruk terhadap seseorang, mulai dari menyebabkan gangguan mental, sulit mengontrol emosi, dan memicu stress hingga depresi yang parah.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, meminta kepada anggotanya untuk tidak coba-coba bermain judi online. Akan ada sanksi bagi yang melanggarnya.
Menurut Mada, pihaknya akan malaksanakan pengawasan internal kedalam. Melaksanakan pengawasan lebih intensif lagi untuk melakukan antisipasi adanya anggota yang beriman judi online.
"Itu adalah perintah pimpinan, tidak ada lagi anggota yang terlibat langsung atau bemain-main, jangan kan menyentuh mimpi saja jangan. Kita antisipasi, pengawasannya kita tingkatkan semakin ketat," kata Mada, Selasa, 2 Juni 2024.
Mada menegaskan, setelah adaalnya himbua ini, bagi anggota yang ketahuan bermain judi online ada sanksinya . Diberikan sanksi berat, sampai pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
--page
Mada menegaskan Bagi anggota yang ketahuan, tidak akan ada toleransi lagi karena sudah ada himbauan serta sudah diperingatkan berulang-ulang, namun kalau mau mencoba-coba silakan, resiko tanggung sendiri.(RETHA/H)









