BORNEONEWS, Tamiang Layang - Asisten I Setda Kabupaten Barito Timur Ari Panan P Lelu membacakan jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi pendukung DPRD terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD Barito Timur 2023, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler, Selasa, 2 Juli 2024.
Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Sekretaris DPRD, sejumlah anggota DPRD, staf ahli DPRD dan perwakilan perangkat daerah.
Saat diwawancarai selepas rapat, Ari Panan mengungkapkan, dalam penyampaian pemandangan umum fraksi pendukung dewan sehari sebelumnya, setiap fraksi memiliki pemandangan sendiri-sendiri terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2023 yang diajukan pemerintah daerah.
"Bermacam-macam pendapat atau pemandangan umum yang disampaikan, ada yang mempertanyakan, kemudian ada yang meminta penjelasan serta ada juga yang memberikan apresiasi," katanya.
Meski demikian, dalam jawaban jawaban kepala daerah yang dibacakan Asisten I, hanya menyampaikan secara umum saja, sedangkan pertanyaan atau tanggapan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut akan dibahas pada saat rapat gabungan komisi.
--page
"Untuk apresiasinya kami sepakat karena pada prinsipnya 7 fraksi bisa menerima Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 20023 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya dalam rapat gabungan komisi," ujarnya.
Ari Panan menjelaskan, secara umum pertanyaan yang disampaikan fraksi pendukung dewan yaitu tentang realisasi pendapatan asli daerah PAD. Kemudian penanganan Covid-19 BLUD RSUD Tamiang Layang dan SILPA.
"Memang kita akui hingga saat ini PAD belum mencapai target sesuai yang direncanakan. Mudah-mudahan ke depan dengan adanya Perusda mengelola Jalan Pertamina dan Pelabuhan Telang Baru dapat memberikan PAD yang lebih besar untuk Barito Timur," katanya terkait PAD.
Menurut Asisten I, Pj Bupati Barito Timur telah memerintahkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait untuk menghadiri pembahasan selanjutnya dalam rapat gabungan komisi.
"Raperda pertanggungjawaban APBD 2023 ini akan dilanjutkan pembahasannya dalam rapat gabungan komisi pada tanggal 9 Juli 2024," ujarnya. (BOLE MALO/j)









