KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Anggaran (banggar) DPRD Gunung Mas mendorong perangkat daerah yang dibebankan target pendapatan asli daerah (PAD) agar lebih maksimal dalam merealisasikan PAD.

"Perangkat Daerah yang telah dibebankan target PAD tahun anggaran 2024, untuk lebih maksimal pencapaian realisasi sebagaimana yang tertuang dalam pakta integritas yang telah ditanda tangani Kepala OPD," kata juru bicara Banggar DPRD Gunung Mas Rayaniatie Djangkan, Selasa, 2 Juli 2024.

Sebab kata Raya, realisasi PAD Kabupaten Gunung Mas tahun 2024 hanya 48,42 persen. Angka tersebut kata dia sangat kecil  sehingga Politisi PAN itu berharap pada tahun 2024 dan 2025 hal itu tidak terulang lagi.

Kemudian untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta untuk mensosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah dengan stakeholder sebagai wajib pajak.

"Olehkarena itu, untuk optimalisasi target pajak dan restribusi daerah dengan penguatan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas untuk melakukan penagihan," tukasnya.

--page

Raya juga mendorong perangkat daerah untuk lebih inovatif dalam menggali potensi yang bisa menjadi PAD Kabupaten Gunung Mas. (RISKA YULYANA/j)