PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Tepat pada Selasa,  2 Juli 2024, Kabupaten Pulang Pisau memasuki usia ke 22 tahun. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Suruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) mengharapkan, memasuki usia tersebut daerah pemekaran Kabupaten Kapuas ini semakin maju dan berkembang dalam segala bidang.

"Kami para kepala desa melalui APDESI, sebagai mitra pemerintah daerah untuk menjadikan kabupaten ini semakin maju, dan berkembang sesuai dengan harapan kita semua," kata ketua DPC APDESI Pulang Pisau, Linda Yadia, Selasa, 2 Juli 2024.

Selain itu, Linda juga mengharapkan Kabupaten Pulang Pisau semakin jaya, serta berpihak kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan salah satunya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan lainnya yang tentunya menjadi kebanggaan bersama.

Menurut perempuan yang juga menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Tumbang Tarusan, Kecamatan Banama Tingang ini,  22 tahun bukan usia yang mudah lagi, namun sudah matang sehingga semakin baik kedepannya.

Linda menambahkan, Kepala Desa sebagai perpanjangan pemerintah Kabupaten, sudah berkontribusi membangun infrastruktur desa menggunakan dana desa, namun diakuinya masih terbatas. 

--page

"Misalnya rumah ibadah,  tidak bisa kita bangun dengan dana desa karena alokasi dana desa kita juga masih kecil. Harapan kami alokasi dana desa ditambah, ini juga menambah pembangunan melalui alokasi dana desa contoh rumah ibadah dan lainnya. Ini yang kami harapkan pemerintah daerah memahami situasi kami di desa," ujar Linda. (RETHA/j)