BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, bahwa perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp 327 triliun pada tahun 2023.
Kini, jumlah pemain judi online di Indonesia sudah tembus 2,7 juta orang. Namun, lebih ironisnya pemain atau korban judi online tersebut didominasi oleh anak muda berusia 17 - 20 tahun.
Untuk itu, Pj Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa menyampaikan, ia akan mengambil langkah guna mengantisipasi judi online di lingkungan pemerintah Kabupaten Kobar.
"Ya sebenarnya kalau judi online ini kalau ada pegawai pemerintah daerah (daerah Kobar) yang terlibat maka sesuai kewenangan saya, saya akan jatuhkan sanksi," ujarnya, Selasa, 3 Juli 2024.
Ia menegaskan, pemerintah daerah Kabupaten Kobar akan menindak tegas jika diketahui pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bermain judi online hingga merugikan keluarga serta orang lain.
--page
"Kita lakukan sidak apel untuk ngecek HP masing-masing, saya juga instruksikan kepala dinas masing-masing untuk mengawasi pegawainya, kita kumpulkan HP nya dan kita cek, kita lihat apakah pernah main judi online dan sebagainya," tegasnya. (NURITA/H)









