KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas meminta Pemerintah Daerah setempat untuk terus menggali dan menindak lanjuti potensi pajak daerah.

"Peningkatan potensi pajak daerah harus serius dilakukan, serta perlu dibuat regulasi dan aturan agar para wajib pajak tidak menunda. Instansi terkait juga harus melakukan evaluasi dan pendataan ulang terhadap wajib pajak," ujarnya, Rabu, 3 Juli 2024.

Sebab kata Untung, kebutuhan akan pendapatan pemerintah daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD) sangatlah penting untuk membiayai berbagai program pembangunan di daerah wilayah Kabupaten Gunung Mas. 

Apa lagi, Gunung Mas sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi pajak daerah yang besar, sehingga hal itu harus terus dikelola dengan baik agar PAD dapat meningkat pada tahun ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, salah satu potensi pajak daerah di Gunung Mas adalah pada perusahaan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di daerah wilayah ini. 

--page

"Untuk itu, perusahaan-perusahaan tersebut harus ditindaklanjuti terkait kewajibannya untuk membayar pajak.  Pemerintah daerah juga dapat melakukan kampanye dan sosialisasi pada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak daerah,"harap nya.

Melalui sosialisasi  tersebut dapat memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat agar dapat menghindari dari sanksi pajak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak adalah salah satu bentuk kepatuhan dan kontribusi terhadap pembangunan di daerah. (RISKA YULYANA/J)