BORNEONEWS, Kuala Kurun - Seorang perempuan tua di Kabupaten Gunung Mas yang berusia 104 tahun sudah mengikuti proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) setempat, Sabtu, 29 Juni 2024.
"Ya benar, warga tersebut bernama Nyai yang tercatat berdomisili di Desa Tumbang Pajangei Kecamatan Tewah," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gumas Elfrinst G Tumon, Rabu, 3 Juli 2024.
Ketua KPU Gunung Mas itu melanjutkan bahwa Nyai tercatat sebagai pemilih di tempat pemungutan suara (TPD) 1 Desa Tumbang Pajangei Kecamatan Tewah.
Berdasarkan data yang dimiliki KPU Gumas, setidaknya ada enam warga di kabupaten setempat yang berusia 100 tahun ke atas. Rinciannya, satu di Kecamatan Manuhing Raya, satu di Kecamatan Miri Manasa, dua di Kecamatan Rungan Barat, satu di Kecamatan Rungan Hulu, dan satu di Kecamatan Tewah.
Selama pelaksanaan coklit, sebagian dari warga berusia 100 tahun ke atas di Kabupaten Gunung Mas sudah meninggal dunia dan sebagian lagi masih dalam keadaan sehat. Salah satu yang dalam keadaan sehat dan telah dicoklit adalah Nyai.
--page
"Kami berharap ibu Nyai bisa menjadi contoh bagi warga Gumas lainnya dalam menyukseskan tahapan coklit," kata Elfrints.
Untuk diketahui, coklit dilaksanakan pada 24 Juni - 24 Juli 2024 dan jumlah pantarlih di Kabupaten Gunung Mas yakni 320 orang. (RISKA YULYANA/j)









