BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Siti Nafsiah mengingatkan bahwa penerimaan mahasiswa baru harus bebas dari pungutan liar (pungli). Menurutnya, bebas dari pungli merupakan aspek penting untuk memastikan proses yang adil, transparan dan terpercaya dalam dunia pendidikan.
Dirinya menyampaikan beberapa langkah dan strategi yang dapat diambil untuk mencapai hal ini, seperti transparansi proses penerimaan melalui publikasikan semua informasi terkait prosedur, syarat, biaya resmi dan jadwal penerimaan secara jelas di situs web resmi institusi pendidikan.
"Berikan akses yang mudah kepada calon mahasiswa untuk mendapatkan informasi ini. Penerapan sistem online, untuk mengimplementasikan sistem pendaftaran dan pembayaran secara online untuk mengurangi interaksi langsung yang bisa menjadi celah terjadinya pungli," katanya, Kamis, 4 Juni 2024.
Dia melanjutkan, pastikan sistem informasi online ini memiliki keamanan yang baik dan dapat diakses dengan mudah. Lalukan pengawasan dan audit berkala terhadap seluruh proses penerimaan mahasiswa baru.
"Bentuk tim independen untuk mengawasi dan memeriksa adanya praktik pungli," ujarnya.
--page
Tidak lupa juga ia mengingatkan adanya pelatihan dan edukasi kepada staf dan panitia penerimaan tentang etika, transparansi dan risiko pungli.
"Sediakan saluran edukasi bagi calon mahasiswa dan orang tua mengenai cara mengenali dan melaporkan pungli," terangnya.
Selanjutnya, berikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pungli, termasuk pemecatan atau tindakan hukum.
"Jalin kerja sama dengan pihak kepolisian atau lembaga antikorupsi untuk menindaklanjuti laporan pungli," tuturnya. (MARINI)









