PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj Maryani Sabran mengatakan bahwa penggunaan kendaraan jalan yang melebihi tonase maksimal memiliki dampak negatif yang dapat mempengaruhi kondisi jalan, keamanan, lingkungan dan ekonomi. 

"Dampak pada kondisi jalan terjadinya kerusakan struktural yang dilalui kendaraan dengan tonase berlebih, akan lebih cepat rusak. Ini termasuk keretakan, lubang dan deformasi permukaan jalan," katanya, Kamis, 4 Juni 2024.

Menurutnya, beban berlebih mempercepat degradasi bahan jalan, sehingga mengurangi masa pakai jalan. Dampak pada keamanan kendaraan dengan muatan berlebih lebih sulit dikendalikan, meningkatkan risiko kecelakaan.

"Kerusakan jalan akibat tonase berlebih juga dapat menyebabkan kecelakaan, terutama jika pengemudi tidak siap menghadapi kondisi jalan yang buruk. Sehingga, keselamatan pengemudi dan penumpang dengan beban berlebih dapat menyebabkan kerusakan pada sistem pengereman dan suspensi, mengancam keselamatan pengemudi dan penumpang," jelasnya.

Kondisi ini, katanya, kerap ditemui di Kotawaringin Lama (Kolam) yang membawa dampak terhadap ekonomi dan ganguan transportasi, seperti terganggunya arus lalu lintas, menyebabkan keterlambatan dan meningkatkan biaya operasional kendaraan.

--page

"Maka perlu langkah mitigasi beruapa penegakan hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan mengenai batas tonase kendaraan," anjurnya. 

Dia berharap, kerusakan jalan akibat tonase berlebih dapat diminimalkan, meningkatkan keselamatan dan efisiensi transportasi serta mengurangi dampak negatif pada lingkungan dan masyarakat. (MARINI/Y)