KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polres Kapuas menggelar press rilis enam pengungkapan kasus menonjol yang ditangani Satreskrim, bertempat di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas pada Kamis, 4 Juli 2024.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana didampingi Wakapolres Kompol Christian Maruli Tua Siregar, Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, dan Kapolsek Selat Kompol Susilowati.

Kapolres Kapuas membeberkan enam kasus dimaksud, yakni adanya tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di kawasan pasar Jalan Mawar Kapuas.

“Kasus pembunuhan yang di pasar, telah kami ungkap dan tangkap pelaku berinisial S (35) warga Kelurahan Murung Keramat, Kecamatan Selat. Ia ditangkap di wilayah Tabalong Kalsel,” kata AKBP Gede Pasek Muliadnyana.

Kemudian, pengungkapan dua kasus persetubuhan anak perempuan yang masih di bawah umur. 

--page

Selain tiga kasus tersebut, pihaknya menangani tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka-luka.

“TKP penganiayaan itu terjadi di sebuah bengkel di Jalan Trans Kalimantan Selat Dalam Kapuas. Pelakunya juga sudah kami amankan,” ujarnya.

Selanjutnya, tindak pidana pencurian sepeda yang terjadi di beberapa TKP wilayah Kapuas.

“Pelakunya juga sudah kami amankan. Ia spesialis pencuri sepeda beraksi di beberapa TKP wilayah Kapuas bahkan luar daerah Kapuas,” jelasnya.

Terakhir, yakni kasus judi online, tersangkanya satu orang pria. “Modus operandi nya judi online togel, mengumpul rekap angka togel, TKP nya di Jalan Kapt Tendean di Kecamatan Selat," pungkasnya. (DODI/H)