BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Kapuas (DLHK) telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas.
Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD tahun 2025 - 2045 dengan melibatkan partisipasi berbagai pihak dalam memberikan masukan untuk penetapan isu strategis dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Kamis, 4 Juli 2024.
Kegiatan FGD terkait penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Kapuas mendiskusikan tentang beberapa hal diantaranya alternatif proyeksi dan rekomendasi, serta konsultasi publik.
Acara itu dipimpin Sekda Kabupaten Kapuas Septedy. Ia mengatakan bahwa FGD kali ini merupakan deadline pengumpulan data-data dari masing-masing OPD.
"FGD kita hari ini adalah melengkapi data-data, kemudian penyampaian KLHS RPJPD karena dokumen ini akan menjadi acuan atau pedoman bagi Kabupaten Kapuas dalam rangka pembangunan kita di tahun 2025-2045,” katanya.
--page
Lebih lanjut, disampaikan Septedy diskusi kali ini fokus terkait pada data yang bisa disajikan oleh masing-masing OPD agar dapat didiskusikan bersama untuk menjadi dokumen RPJPD Kabupaten Kapuas.
“Kepala OPD dapat memberi pendapat bahwa data terkait masuk di wilayah OPD mana, dan tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk dapat mengingatkan dan membackup data-data dari teman-teman OPD, jadi mana yang bisa mana yang belum nanti kita sepakati mekanisme penyelenggaraannya seperti apa,” jelasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Tenaga Ahli KLHS RPJPD dan RPJMD Kabupaten Kapuas dan Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, sejumlah kepala OPD Lingkup Pemda Kabupaten Kapuas, para Kepala Instansi terkait, serta undangan lainnya. (DODI/J)









