BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satreskrim Polres Kapuas berhasil mengungkap pelaku spesialis pencurian sepeda. Tersangkanya adalah seorang laki-laki berinisial WS berusia 40 tahun, warga luar daerah yang tinggal di wilayah Kecamatan Selat.
Hal itu disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana didampingi Wakapolres Kompol Christian Maruli Tua Siregar, Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, dan Kapolsek Selat Kompol Susilowati pada Kamis, 4 Juli 2024.
Setelah ditangkap, WS mengakui bahwa ia sebelumnya telah melakukan aksi pencurian sepeda di sejumlah lokasi wilayah Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.
Di antaranya Jalan Patih Rumbih, sebanyak dua buah sepeda merek Pasifik dan Aviator. Jalan Jepang, satu sepeda merek BMX warna merah. Jalan arah Sei Kayu, satu sepeda merek BMX warna putih.
Lalu, Desa Maluen, satu sepeda gunung warna putih, Desa Basarang KM.9, satu sepeda BMX warna merah.
--page
Sedangkan, di Kabupaten Pulang Pisau, sebanyak lima unit sepeda, yaitu satu sepeda merek BMX warna kuning, satu sepeda wanita warna hijau, satu sepeda lipat warna hitam, satu sepeda gunung warna putih, dan empat sepeda wanita warna hijau.
"WS juga diketahui pernah ditahan pada tahun 2007 di Kota Gresik, Provinsi Jawa Timur, terkait kasus penganiayaan dan divonis selama enam bulan," kata Kapolres Kapuas.
Sebelumnya, Kasat Reskrim AKP menambahkan ihwal pengungkapan ini setelah pelaku beraksi pada Senin, 6 Mei 2024, sekitar pukul 03.22 WIB di parkiran rumah Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat.
WS diduga mencuri sepeda lipat yang terparkir di depan rumah korban tersebut dengan cara mengangkatnya dan menaruhnya di jok belakang sepeda motor miliknya.
"Saat korban/pelapor hendak mengambil sepeda lipat merek United warna silver yang diparkir di depan rumah tersebut, sudah tidak ada lagi," ujarnya.
--page
Setelah melihat rekaman CCTV rumah, pelapor ini mendapati bahwa sepeda lipatnya diambil oleh orang lain dan melaporkannya ke Polres Kapuas.
Berbekal itulah, polisi melakukan penyelidikan hingga dapat menangkap pelaku bersama sejumlah barang bukti. (DODI/Y)









