BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sungai Bariwit yang tercemar akibat tumpahnya kolam limbah dari PT Lahai Coal yang merupakan sub kontraktor PT BHP Biliton, membuat pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan pemantauan untuk melihat dampak kerusakan lingkungan atas kejadian tersebut.
Kepala BLH Kabupaten Mura, Pujo Sarwono saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (10/6), mengatakan berdasar dari laporan yang mereka terima dari pihak perusahaan, kejadian tumpahnya kolam penampungan limbah terjadi pada malam hari tanggal 1 Juni 2016 lalu.
"Laporan dari perusahan kami terima pada tanggal 3 Juni yang isi menyampaikan pada malam hari tanggal 1 Juni 2016 kolam ke tiga mereka mengalami penggerusan atau penurunan permukaan sehingga air limbah meluber ke arah Sungai Beriwit yang merupakan anak Sungai Laung," ungkap Pujo.
Dalam laporan tersebut, Pujo mengatakan setelah kejadian masuknya air limbah ke sungai, pada tanggal 2 Juni 2016 pihak perusahaan langsung memperbaiki tanggul kolam limbah yang mengalami penggerusan.
Disampaikan Pujo setalah pihaknya menerima laporan, baru pada hari Selasa tanggal 7 Juni 2016 lalu pihak BLH melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan didapati kadar keasaman (pH) limbah yang tumpah mencapi angka 5 (lima).
"Kadar keasaman atau potenz Hydrogen (pH) air limbah agar bisa dibuang ke sungai menurut Kementrian Lingkungan Hidup mencapai angka 6 (enam), sedangkan limbah perusahan PT Lahai Coal yang masuk ke sungai baru mencapi pH 5," tambah Pujo.
Itu artinya, limbah tersebut tidak aman bagi lingkungan sungai. Dijelaskan Pujo pula dari hasil pemantauan mereka di lapangan, kolam penampungan limbah PT BHP Biliton dan PT Lahai Coal terdiri dari 3 macam, kolam pertama untuk pengendapan limbah, kolam kedua digunakan untuk proses pengapuran untuk netralisasi dan kolam ketiga untuk proses kontrol apakah limbah layak dibuang ke sungai atau tidak.
Pujo menambahkan pula, karena pada hasil uji pH tanggal 22 Mei 2016 baru mencapai angka 5, terpaksa kolam penampungan limbah ditutup oleh pihak perusahaan dan puncaknya pada tanggal 1 Juni 2016 karena kolam penampungan mengalami kelebihan beban terjadilah penurunan permukaan sehingga limbah masuk ke sungai Beriwit.
"Intinya pihak BLH Mura akan terus melakukan pemantauan di lokasi serta menetralisir dampak lingkunganya, jadi diminta masyarat jangan terlalu khawatir atas kejadian tersebut. " (SUPRI ADI/*)








