SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengkaji penetapan jalan sekitar Taman Kota Sampit sebagai kawasan car free day atau bebas dari kendaraan bermotor setiap Minggu.

"Itu dikaji dulu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas untuk pengaturan lalu lintasnya,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Jumat, 5 Juli 2024.

Hal ini ia sampaikan untuk menanggapi aspirasi masyarakat yang mengharapkan adanya car free day di kawasan Taman Kota Sampit.

Car free day sebenarnya bertujuan menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Tapi, tak jarang area car free day digunakan untuk berolahraga dan tempat berjualan UMKM.

Sekitar 2019 silam pemerintah daerah sempat menjadikan kawasan Taman Kota Sampit sebagai area car free day setiap Minggu pagi. Namun, ketika pandemi COVID-19 car free day pun ditiadakan.

--page

Kini setelah pandemi berlalu, para pelaku UMKM kembali memadati kawasan Taman Kota Sampit setiap akhir pekan, walaupun belum ada kebijakan dari pemerintah daerah untuk membuka kembali car free day di lokasi tersebut.

Halikinnor menjelaskan, penetapan taman kota sebagai kawasan car free day bisa dilaksanakan namun harus melalui kajian. Karena selama car free day, area yang ditentukan harus steril dari kendaraan bermotor, sehingga perlu rekayasa lalu lintas.

“Kalau dijadikan car free day artinya jalan akan ditutup sementara, untuk itu kami perlu mencari jalan alternatif untuk pengendara,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kotim Rody Kamislam mengatakan, pihaknya segera mengkaji kawasan tersebut sesuai instruksi bupati. Pihaknya siap mendukung terwujudnya car free day di Sampit.

Ia menjelaskan, kawasan Taman Kota Sampit dulunya ditujukan sebagai ruang terbuka hijau, namun seiring berjalannya waktu banyak warga yang berolahraga di lokasi tersebut, khususnya pada akhir pekan.

--page

“Contohnya pada pagi Sabtu dan Minggu biasanya kawasan tersebut cukup ramai dan banyak pula pedagang yang bermunculan. Sehingga perlu dilakukan pengaturan lalu lintas,” ucapnya.

Sementara, jika ingin menetapkan kawasan itu sebagai area car free day perlu dilakukan kaji ruang dan volume kendaraan yang parkir maupun melintas di kawasan tersebut.

Apabila, waktu-waktu tersebut volume kendaraan yang diparkir menyebabkan lalu lintas terganggu, maka pihaknya mempertimbangkan mencari lokasi parkir yang masih bisa terjangkau dari area car free day.

Ia menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya memiliki beberapa lokasi alternatif yang bisa digunakan untuk area olahraga, namun masyarakat cenderung lebih suka ke taman kota.

“Mungkin karena lokasi taman itu di jantung kota dan aksesnya mudah, makanya masyarakat lebih suka ke sana. Nanti akan kami kaji, kalau memang memungkinkan untuk car free day tentu kami akan mendukung,” kata Rody.

ANTARA