PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pemuda tewas terjadi di Palangka Raya terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, Jumat, 5 Juli 2024.

Kejadian ini terjadi di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 1,5, melibatkan sepeda motor Honda Astrea warna hitam bernomor polisi KH 3368 AQ dan mobil Nissan Truck warna hitam bernomor polisi BA 9242 QU. Korban dalam kecelakaan ini berinisial IG seorang pria berusia 20 tahun yang tinggal di Jalan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya Palangka Raya.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Salahiddin melalui Kanit Gakkum nya Iptu Eko Nurhanto menyampaikan kecelakaan ini terjadi ketika mobil Nissan Truck BA 9242 QU mengalami pecah ban dan berhenti di lajur sebelah kiri Jalan Tjilik Riwut Kilometer 1,5.

"Saat itulah, sepeda motor Honda Astrea yang dikendarai oleh korban IG datang dari arah Bundaran Besar dan menabrak bagian belakang mobil Nissan Truck yang sedang berhenti," terangnya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan ini, termasuk dalam upaya mencari pengemudi mobil Nissan Truck yang kabur dari lokasi kejadian. 

--page

"Kami mengimbau masyarakat Palangka Raya untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara, terutama pada malam hari. Patuhi aturan lalu lintas dengan benar, kurangi kecepatan saat mendekati persimpangan jalan, dan carilah tempat parkir yang aman agar tidak mengganggu arus lalu lintas," pungkasnya. (PATHUR/j)