BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi.
Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring menyampaikan rekomendasi penguatan pencegahan diberikan berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023.
"Oleh karena itu, proses Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Anti Korupsi merupakan bentuk komitmen Pemprov Kalteng dalam upaya pencegahan korupsi di lingkup Pemprov Kalteng," sebut dia di Bappedalitbang Kalteng, baru baru ini.
Sebagai informasi, berdasarkan data KPK RI rata-rata nilai indeks SPI Pemprov Kalteng tahun 2023 berada pada nilai 66 persen, mengalami penurunan 1 persen dibanding tahun 2022 dengan nilai rata-rata 67.
Capaian nilai SPI Kalteng pada 2023 bahkan berada pada urutan 13 dari seluruh wilayah Kalteng jika dibandingkan dengan pemerintah kabupaten kota.
--page
Pemkab dengan nilai tertinggi dipegang oleh Lamandau dengan angka 77,46 persen, Barito Utara 73, 66 persen, Sekamara 73,19 persen. Sedangkan pemkab terendah di bawah Pemprov Kalteng ada Gunung Mas dengan 64,29 persen dan Seruyan dengan 62,88 persen. (HERMAWAN DP/j)









