PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kabupaten Pulang Pisau genap usia 22 Tahun pada 2 Juli 2024. Berbagai pihak memiliki harapan, salah satunya Dewan Adat Dayak (DAD).

Sekretaris I DAD Kabupaten Pulang Pisau Boy Trideestha menilai, perhatian Pembak Pulang Pisau terhadap kelembagaan adat sudah cukup baik sehingga kelembagaan adat DAD semakin kuat.

"Ini tidak bisa lepas dari dorongan maupun bantuan dari pemerintah, berupa fasilitas, kesempatan, anggaran pendanaan," kata Boy, Jumat, 5 Juli 2024.

Boy menilai, berkat dukungan dan perhatian pemerintah Pulang Pisau, saat ini DAD Pulang Pisau sudah semakin baik, serta bangga karena sudah memiliki rumah Betang yang sudah difungsikan untuk berbagai kegiatan lembaga adat.

Menurut Boy, hal ini salah satu upaya pemerintah memajukan lembaga adat. Ia menilai kelembagaan adat Dayak Pulang Pisau, salah satu yang cukup bagus di Kalteng, DAD, Kerapatan Mantir Adat dari kecamatan sampai desa.

--page

Kemudian, barisan pertahanan masyakarat adat Dayaknya juga menjalin hubungan baik dengan Ormas Dayak lainya seperti Perperdayak, Batamad. Pimpinan mereka dirangkul, masuk dalam kepengurusan DAD. (RETHA/j)