BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Himpunan Pedagang Malam Taman Yos Sudarso (HPMTYS) Palangka Raya, Rudi memberikan klarifikasi terkait beredarnya isu pungli yang dilakukan kepada PKL taman Yos Sudarso.
"Itu bukan Pungli, itu adalah kesepakatan kami bersama pedagang yang tergabung dalam HPMTYS. Jadi Rp125 ribu memang benar ada, bagi yang ingin masuk dalam asosiasi kami. Uang itu digunakan sebagai kas bersama yang bisa digunakan untuk kepentingan pedagang," kata Rudi, Jumat, 5 Juli 2024.
Selain itu, Rudi menjelaskan bahwa pihak pedagang setiap harinya juga ditarik sebesar Rp5 Ribu. Uang tersebut digunakan untuk membayar jasa kebersihan.
"Kami juga menarik setiap harinya Rp5 ribu untuk jasa membersihkan sampah para pedagang. Pembersihan tersebut dilakukan oleh petugas dengan menggunakan tosa," ujarnya.
Sementara untuk biaya listrik, tidak ada tarikan dari manapun, karena untuk biaya listrik ditanggung masing-masing pedagang.
--page
Sementara terkait dengan uang yang dikelola, Pegawai Kontrak Dinas Lingkungan Hidup ini menjelaskan bahwa tidak ada yang disetorkan ke dinas maupun kas daerah, karena itu uang para pedagang sebagai dana bersama.
"Saya memang bekerja di DLH sebagai tenaga kontrak pengawas sampah liar UPT Jekan Raya, tapi uang itu bukan pungutan yang masuk ke dinas, itu murni uang kami para pedagang, karena saya juga jualan kopi di sana," ujarnya.
Atas biaya tersebut para pedagang juga tidak keberatan. Pedagang mengaku merasa terbantu dengan adanya asosiasi dan jasa kebersihan yang disediakan. (HENDRI/j)









