PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang mahasiswi berusia 21 tahun berinisial B, mendapatkan ancaman dari mantan pacarnya, K, yang bekerja sebagai Barista di salah satu kafe di Palangka Raya.

Ancaman tersebut muncul setelah B memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara mereka yang telah berlangsung selama satu tahun karena merasa tidak lagi cocok. Ancaman K terhadap B mencakup ancaman bunuh diri (Bundir) dan ancaman untuk menyebarkan foto tanpa busana B kepada orang tua B.

"Teror ini membuat B merasa takut dan akhirnya memutuskan untuk mencari bantuan. B kemudian curhat ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, untuk mencari solusi terbaik tentang masalah yang dihadapinya," kata Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin, Sabtu, 6 Juli 2024.

Pria yang akrab disapa Cak Sam memanggil K untuk dimediasi dan diberikan pembinaan. K diminta untuk tidak menyebarkan foto yang mengandung unsur pornografi karena tindakan tersebut melanggar hukum.

Selain itu, K juga dinasehati agar menerima keputusan B untuk mengakhiri hubungan asmara, dengan diingatkan bahwa di dunia ini, wanita tidak hanya satu dan tindakan bunuh diri sangat dilarang oleh agama serta merugikan diri sendiri.

--page

Setelah mediasi yang dilakukan oleh Cak Sam, K akhirnya menyadari kesalahannya. K meminta maaf kepada B dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kedua belah pihak tentang pentingnya menghormati keputusan dan batas pribadi seseorang dalam sebuah hubungan.

"Semoga kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu menghormati hak dan privasi orang lain dalam setiap hubungan interpersonal," pungkasnya. (PATHUR/y)