BORNEONEWS-Pulang Pisau: Kurang tegasnya Pemerintah daerah Pulang Pisau untuk menjaga kondisi jalur hijau menjadi sorotan sejumlah pihak di antaranya Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Diharyo. “Pemerintah masih kurang tegas menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang kawasan jalur hijau, sehingga bangunan yang berdiri makin bertambah tanpa menghiraukan jalur hijau tersebut,” ujar Diharyo.
Menurut Diharyo sudah seharusnya pemerintah daerah mencegah masyarakat membangun bangunan di kawasan jalur hijau sebelum bangunan tersebut terlanjur terbangun secara permanen. “Tindakan tegas dan cepat sangat diperlukan untuk menjaga kondisi tata kota yang ada, dengam melibatkan berbagai pihak terkait dalam penertiban yang dilakukan pemerintah daerah, kita minta juga dinas terkait bisa tegas lakukan penertiban pada bangunan yang berdiri di atas bahu jalan. Penertiban tidak harus melulu dengan penggusuran namun bisa dilakukan secara persuasif ,” terangnya.
Beberapa bangunan liar beberapa waktu terakhir ini kata Politisi PKB ini, mulai banyak berdiri di wilayah kota Pulang Pisau, diantaranya juga berada jalur sepadan sungai dan jalan dimana bangunan masyarakat mulai melebar ke kawanan jalur hijau.
Bangunan tersebut kata dia diantaranya difungsikan sebagai rumah tinggal, dan juga dijadikan tempat usaha seperti warung atau tempat pencucian. “Meski tidak permanen, kita khawatir jika bangunan tersebut dibiarkan lambat laun justru akan semakin kuat dan sulit untuk ditertibkan,” terang Diharyo. (James Donny/*)








