BORNEONEWS-Nanga Bulik:  Bupati Lamandau, Ir. Marukan, meyakini dengan adanya pemekaran di suatu daerah, termasuk pemekaran kecamatan akan semakin mempercepat pembangunan di segala bidang.

Karenanya, Pemerintah kabupaten (pemkab) Lamandau berencana  memekarkan kecamatan yang ada di wilayah Bumi Bahaum Bakuba. Seperti diketahui, Lamandau terdiri dari 8 kecamatan, namun demikian Pemkab kembali mewacanakan akan  membentuk dua kecamatan lagi, sehingga  menjadi 10 kecamatan.

"Saya minta BKPP (badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan) melakukan kajian agar kecamatan bisa menjadi setingkat dinas (eselon II) atau SKPD tersendiri, karena ada peluang untuk itu," ungkapnya,

Karena dengan kecamatan berdiri sebagai SKPD sendiri, lanjut dia, maka kita tidak akan berat melakukan pembinaan terhadap desa.

"Sekaligus saya juga meminta supaya dilakukan pengkajian terhadap pemekaran kecamatan. Saya harapkan kecamatan yang ada di Kabupaten Lamandau nantinya bisa menjadi 10," ucapnya.

Terpisah, kepala bagian pemerintahan (Kabag pem) Setda Lamandau, Triadi, menyebutkan, bahwa pihaknya masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang kecamatan untuk menaikkan status kecamatan menjadi setingkat eselon II dan pemekaran kecamatan.

"Sedang kita tunggu revisi PP tentang kecamatan. Karena PP tentang kecamatan dan kelurahan akan digabung," bebernya.

Menurutnya pula, nanti pihaknya akan menunggu syarat-syarat pembentukan kecematan dan statusnya setelah PP baru tersebut keluar.

"Jadi, posisi sekarang adalah wait and see  dulu untuk pemekaran dan peningkatan status kecamatan," sebutnya.

Diakuinya, bahwa Pemkab Lamandau memang merencanakan untuk melakukan pemekatran beberapa kecamatan, salah satunya di daerah Lamandau Hulu (kini masuk kecamatan Lamandau) serta wilayah Bukit Jaya (Kini masuk kecamatan Menthobi Raya. (HN/*)