PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, Abdul Razak mengatakan hubungan antara dewan (lembaga legislatif) dan organisasi kesukuan seperti Gerdayak, saling  memainkan peran penting dalam mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan adat.  

Unsur kepentingan antara lain, seperti perwakilan dan advokasi, yang dimaksud katanya dewan sering kali bertindak sebagai perwakilan rakyat, termasuk komunitas kesukuan, dalam pemerintahan. 

"Seperti menyuarakan isu-isu yang relevan bagi masyarakat adat dalam sidang-sidang legislatif. Organisasi kesukuan dapat memberikan masukan yang berharga bagi pembentukan kebijakan yang adil dan inklusif. Kerja sama ini bisa membantu memastikan bahwa kebijakan yang dibuat memperhatikan kepentingan dan hak-hak masyarakat adat," katanya, Senin, 8 Juli 2024.

Perlindungan hak-hak adat ujarnya sebagai anggota dewan dapat bekerja sama dengan organisasi kesukuan untuk memastikan bahwa hak-hak adat dilindungi dan dihormati, termasuk hak atas tanah, budaya, dan sumber daya alam.

"Kami dapat mendukung program-program pemberdayaan masyarakat adat yang diinisiasi oleh organisasi kesukuan, baik melalui anggaran pemerintah maupun kebijakan khusus," jelasnya.

Dirinya juga menceritakan sehari yang lalu di Sampit menghadiri acara Hari Ulang Tahun Ke-14 dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Indonesia Tahun 2024, bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Timur, Kota Sampit, pada Sabtu, 6 Juli 2024.

"Semoga Gerdayak dapat menjadi wadah pemuda Dayak mengembangkan diri dan berkarya", ungkapnya.

Di sana katanya ada dialog dan pertemuan, antara dewan dan organisasi kesukuan diperlukan untuk membangun pemahaman bersama dan mencari solusi atas masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat adat.

--page

"Kerja sama yang baik antara dewan dan organisasi kesukuan dapat menghasilkan manfaat besar bagi kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat adat," tutupnya. (MARINI/R)