BORNEONEWS, Barito Utara - Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan Kepala Desa (Kades) dipilih masyarakat untuk melayani warga bukan untuk dilayani. Kalau warga mendapatkan pelayanan yang bagus mereka akan terpanggil untuk mensukseskan pembangunan di wilayah masing-masing.


“Kepala Desa dipilih dengan amanah untuk menjalankan dan memberikan contoh yang baik bagi warganya serta menyusun strategi dan rencana kerja pembangunan desa,” kata Bupati Nadalsyah, Jumat (10/6/2016).


Bupati berharap semua kepala desa dan jajaran pemerintahan desa lainnya dapat melayani masyarakat tanpa pamrih. Satu-satunya pamrih yang diharapkan oleh kepala desa beserta jajarannya adalah kemajuan, kesejahteraan dan kemandirian desa serta kepuasaan masyarakat terhadap pelayanan yang mereka berikan.

     

“Kepala Desa mengemban tugas untuk menyelengggarakan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), juga mengajukan rancangan peraturan desa, termasuk anggaran pendapatan dan belanja desa, kemudian menetapkannya bila mendapat persetujuan BPD,” kata Bupati Nadalsyah.

     

Kepala Desa juga bertugas mengkoordinasikan pembangunan secara partipatif, serta membina ekonomi dan kehidupn masyarakat desa. “Masih ada beberapa tugas pokok Kepala Desa dan adapun pelayanan umum yang belum dapat dilaksanakan oleh desa maka pelaksanaannya dilakukan oleh pemerintah tingkat kecamatan,” kata Nadalsyah.

     

Bupati juga mengingatkan bahwa tidak boleh lagi Kepala Desa yang seenaknya meninggalkan kantor pada jam kerja untuk alasan-alasan diluar tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala desa.

“Jangan sampai masyarakat kecewa karena pelayanan publiknya tidak terpenuhi gara-gara ketidakhadiran kepala desa tanpa alasan yang tidak jelas,” katanya. (AGUS SIDIK/N).