BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Barat (BKD Kobar) masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait rencana rasionalisasi terhadap 1,37 juta Aparatur Sipil Negara (ASN)  tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA). BKD masih menunggu apakah PNS itu akan dirumahkan atau di PHK.

"Belum tahu pasti kapan hal tersebut dilakukan. Kami belum tahu pasti, bagaimana prosesnya. Apakah mereka nantinya dapat pesangon atau tidak. Kalau memang sudah ada perintah dari pusat, baru kita lakukan," ucap Kepala BKD Kobar, Tengku Ali Syahbana, di Pangkalan Bun, Jumat (10/6/2016).

Sementara itu, apabila nantinya ASN tamatan SMA tersebut dirumahkan, Tengku Ali sangat berharap, pemerintah dapat memberikan mereka jaminan hidup yang layak, sebagaimana seperti dana pensiun. "Kasihan juga kalau mereka diberhentikan begitu saja. Mereka juga sudah mengabdi, hanya saja tamatan SMA."

Meski belum bisa menyebut angka pasti, Ali Syahbana menyebut, ASN tamatan SMA terbesar berada pada formasi tenaga pendidikan dan tenaga pengajar. "50 persen guru karena memang ASN kita paling banyak pada formasi itu."

Salah satu ASN tamatan SMA, Sueb mengaku belum tahu menahu terkait wacana rasionalisasi ASN. Pria yang sudah mengabdi sebagai guru SD selama 32 tahun itu memintah pemerintah tetap memberikan haknya sebagai pensiunan jika wacana tersebut nantinya menjadi kebijakan. "Semoga saja pengabdian kami selama ini mendapat perhatian." (CR-1/N).