KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas, Jaya mengatakan hadirnya aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan mempermudah masyarakat.

Menurut dia IKD itu diterapkan oleh pemerintah dalam kerangka untuk mempermudah masyarakat dalam akses dokumen kependudukan di era digital saat ini.

"Karena aplikasi IKD itu berada di HP, sebab sekarang ini mungkin kita sering lupa mau kemana bisa dompet tertinggal, tapi kalau HP malah tidak," katanya, Senin, 8 Juli 2024.

Jadi, hanya dengan membuka smartphone atau HP dan bisa online, maka bisa dibuka beberapa dokumen kependudukan. 

"Ke depan pemerintah mungkin melihat semuanya akan beralih ke digital. Jadi, semua dokumen itu ada di HP. Kita tidak repot repot lagi bawa fisiknya. Di IKD inikan ada KTP sendiri, Kartu Keluarga, dan anggota keluarga yang sudah perekaman," ucapnya.

--page

Ke depannya nanti, lanjut dia kalau semua tercapai progresnya di atas 70 persen mungkin akan ada kebijakan pemerintah dalam hal pencetakan KTP El akan berkurang.

"Kalau target kita memang masih cukup jauh. Baru 12 persen yang aktivasi. Sejak mulai Maret 2023. Jadi memang kita ada sejumlah kendala, karena tidak semua orang memahami," pungkasnya. (DODI/H)