PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau DJPB Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Keuangan, Syaiful mengatakan bahwa pengarusutamaan gender bukan sekadar kesetaraan numerik antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai posisi.

"Pengarusutamaan gender bukanlah sekadar tentang kesetaraan numerik antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai posisi, namun lebih dari itu. Hal ini tentang menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan potensi penuh dari setiap individu, tanpa ada yang terpinggirkan," kata Syaiful dalam rilis yang dikirimkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS pada Senin, 8 Juli 2024.

Lebih lanjut dijelaskan Syaiful, Kementerian Keuangan khususnya di Kanwil DJPb Sumut telah mempertimbangkan dampaknya terhadap berbagai kelompok gender, dalam hal ini data menjadi kunci.

"Penting juga untuk mengadopsi praktik terbaik dalam rekruitmen, promosi, dan pengembangan karir. Sehingga kita harus memastikan bahwa proses seleksi tidak didasarkan pada stereotip gender, tetapi pada kompetensi, prestasi, dan potensi yang sebenarnya dimiliki oleh pekerja tersebut," tegas Syaiful. 

BPDPKS berinisiatif menyelenggarakan seminar bertajuk Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit dalam rangka Pengarusutamaan Gender.

--page

"Diharapkan melalui seminar ini dapat memberikan pengetahuan terkait prinsip-prinsip ketenagakerjaan internasional dan peraturan nasional tentang perlindungan pekerja perempuan sehingga dikembangkan menjadi kebijakan dan kegiatan-kegiatan praktis untuk meningkatkan perlindungan pekerja perempuan di tempat kerja," katanya. (TESTI PRISCILLA/H)