PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Di Kabupaten Pulang Pisau tidak jauh beda dengan daerah lain terkait kasus kekerasan terhadap anak. 

Kasus kekerasannya juga sangat beragam mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran, eksploitasi dan kekerasan seksual terhadap anak.

Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pulang Pisau ,Ma'ruf Kurkhi menyampaikan dari data yang ada sebanyak 18 kasus kekerasan terhadap anak terjadi dalam kurun waktu  2023. 

"Data Simponi untuk kasus anak, data 2023 ada 18 kasus kekerasan terhadap anak. Untuk tahun ini akan di rilis di akhir tahun, kasus kekerasan terhadap anak ini, 16 kasus anak perempuan ini, 2 kasus kekerasan anak laki - laki, 14 kasus kekerasan seksual, 3 kasus penelantaran dan 1 kekerasan fisik," kata Ma'ruf.

Ma'ruf menyampaikan kasus kekerasan sering kali terjadi diranah keluarga ada 11 kasus yang ditangani dan yang kejadiannya terjadi di dalam rumah tangga, di sekolah ada 4 kasus, dan 2 kasus, dan 1 kasus kekerasan dalam pacaran. 

Pihaknya dinas juga sudah kerja sama dengan kepolisian untuk penanganan kasus dan UPT PPA provinsi untuk pemulihan korban, 18 kasus kekerasan yang terjadi semunya sudah di proses secara hukum. 

Ia mengimbau masyarakat supaya bisa melaporkan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di masyarakat, mulai terapkan fungsi sosial budaya, memberikan empati, dan segera melapor jika melihat kejadian.

--page

"Jangan takut dan jangan malu, bisa melapor mulai dari RT, bisa juga langsung melaporkan ke pada kami bisa lewat nomor telepon hotline kami  0821-5444-8544 atau langsung ke kantor," ujar Ma'ruf. (RETHA//R)