PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita bersama jajarannya menerima piagam penghargaan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya, Yusan Jubiantara.

Piagam penghargaan diserahkan, Selasa, 9 Juli 2204 Pukul 10.00 WIB di ruang kerja Kapolres, dan diterima langsung oleh AKBP Mada Ramadita.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Yusan Jubiantara menyampaikan penghargaan yang diberikan ini sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan seluruh ASN dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak hingga mencapai 100 persen pada Maret 2024. 

"Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Polres Pulang Pisau, atas kedisiplinan dan komitmen mereka, dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hal ini merupakan contoh yang baik dan patut diikuti oleh instansi lainnya," kata Yusan.

Sementara itu Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita berterima kasih kepada KPP Pratama Palangka Raya yang telah memberikan penghargaan kepada Polres Pulang Pisau.

--page

"Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah menjalankan kewajibannya tertib melaporkan SPT tahunan tepat waktu. Mudah-mudahan dengan penghargaan yang diterima ini, ke depannya Polres Pulang Pisau dapat lebih banyak dan lebih cepat lagi dalam melakukan pembayaran pajak pegawai," ujar Mada.(RETHA/R)