BORNEONEWS, Barito Selatan - Dari tiga orang yang terjaring operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) sedang menggunakan Lem Fox, satu diantaranya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Dusun Selatan dalam kasus curanmor.
Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga melalui Kasat Intel Pendi Simanjuntak mengatakan, ketiganya diamankan di jalan Jendaral Sudirman tepatnya anatar Abeh Raya dan Komplek Perumahan PU.
Tiga orang tersebut, yakni, Adi alias Tunbung, 32, warga Jalan Pembangunan Gang Purnama, Rokais Alias Kais, 35, warga Desa Pamait dan Rahmat Efendi, Alias Utuh Ganal, 37, warga Jelapat.
“Berdasarkan hasil interogasi bahwa Rahmat Efendi alias Utuh Ganal ini merupakan DPO Polsek Dusun Selatan dalam kasus curanmor beberapa waktu lalu,” kata Fendi Simanjuntak kepada Borneonews, Kamis (9/6/2016) malam.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap ketiganya tersebut, pada saat anggotanya melakukan patroli di seputar Jalan jendral Sudirman. Tiba-tiba terlihat tiga orang nongkrong.
Setelah didekati ternyata mereka sedang asyik mengisap lem fox yang dibuat dalan plastik gula. Setelah dilakukan penggeledahan dari tangan mereka juga ditemukan obat zenith untuk dikonsumsi sendiri.
“Saat ini ketiganya sudah kita amankan di mapolsek setempat untuk proses selanjutnya,” ucap dia.
Ketiganya, lanjut dia, merupakan buruh bangunan. Setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan dua diantaranya hanya diberi peringatan untuk tidak mengulangi lagi.
Sedangkan, untuk Rahmat Efendi ditahan dan menjalani proses selanjutnya karena dia sebagai DPO dalam kasus curanmor beberapa waktu yang lalu. (URIUTU DJAPER/m)








