BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa proses pencoklitan dalam pemilihan tahun 2024 telah mencapai angka 68 persen.
Ketua KPU Palangka Raya Joko Anggoro mengatakan, pencoklitan ini merupakan tahap penting dalam proses pemilihan untuk memastikan keakuratan data pemilih. Ia berkomitmen bahwa KPU Kota Palangka Raya akan mengutamakan ketelitian dalam menjalankan tugasnya untuk menyelenggarakan pemilu yang transparan dan adil.
"Kami akan terus memastikan seluruh penduduk di Kota Palangka Raya tercoklit dengan benar dan akurat," katanya, Selasa, 9 Juli 2024.
Lanjutnya pertanggal 8 Juli, KPU Kota Palangka Raya melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah memberikan pencapaian pada proses pencoklitan dan penelitian data pemilih.
Untuk Kelurahan Pahandut telah mencapai 66,59 persen dengan jumlah 47.699 orang telah tercoklit dari sebanyak 71.633 daftar pemilih tetap (DPT) dan sejumlah 124 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kelurahan Jekan Raya mencapai 57,43 persen dengan jumlah 64.344 orang tercoklit dari sebanyak 111.581 DPT dan 195 TPS.
--page
Kemudian, Kelurahan Sebangau mencapai 72,25 persen dengan jumlah 13.992 orang tercoklit dari 18.844 DPT dan 39 TPS. Sedangkan, Kelurahan Bukit Batu mencapai 77,58 persen dengan jumlah 7.998 tercoklit dari 10.309 DPT dan 28 TPS.
Selain itu, adapun dari Kelurahan Rakumpit mencapai 96,02 persen dengan jumlah 2.723 orang tercoklit dari 2.836 DPT dan 10 TPS.
Untuk proses pencoklitan ini akan dilakukan secara adil dan merata, mencakup berbagai kalangan seperti pejabat, masyarakat umum, penyandang disabilitas, pensiunan TNI-Polri, dan masyarakat yang akan berusia 17 tahun sebelum tanggal pemilihan.
Joko juga berharap besar bahwa proses pencoklitan dapat selesai sebelum tanggal 19 Juli sehingga KPU dapat melakukan pencermatan data pemilih sebelum tanggal 24 Juli 2024 mendatang.
"Dengan komitmen dan kerja keras yang telah dilakukan, KPU Kota Palangka Raya siap menyelenggarakan pemilu yang transparan, adil, dan akurat untuk kepentingan masyarakat Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/Y)









