BORNEONEWS, Palangka Raya - Peristiwa penjambretan di Car Free Day di Jalan Yos Sudarso telah menemui titik terang setelah penyidik Polsek Pahandut resmi menjadikan salah satu pelaku, S (56 tahun), sebagai tersangka.
Pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu dikenal sebagai spesialis jambret kalung yang mengincar anak-anak sebagai korban utamanya.
Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan saat acara Car Free Day pada Minggu pagi. Pelaku terbukti mencuri kalung seorang bocah perempuan di tengah keramaian acara tersebut.
"Diketahui bahwa pelaku ini memiliki kelompok yang terorganisir dengan baik dalam menjalankan aksinya di Kota Palangka Raya," katanya, Selasa, 9 Juli 2024.
Lebih lanjut, wanita dengan pangkat satu melati emas dipundaknya ini mengatakan, kelompok itu sudah lama beraksi. Dalam pengungkapan kasus ini, diamankan barang bukti, termasuk kalung korban. Pelaku juga diketahui telah beraksi di beberapa tempat ramai seperti pasar dan acara Car Free Day.
--page
Komplotan pelaku ini memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas untuk mencuri kalung dengan cara menarik, menghalangi dan memperlambat korban. Mereka cenderung mengincar anak-anak yang masih rentan dan memanfaatkan keramaian untuk melancarkan aksinya.
Sementara itu, satu pelaku lainnya belum dihadirkan dalam konferensi pers, namun petugas masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadapnya.
"Pelaku ini juga merupakan bagian dari komplotan yang sama dan diketahui diamankan warga sebelum berhasil melakukan aksi jambret di Pasar Besar Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/Y)









