BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terkait video viral tentang adanya seseorang yang diduga mengalami luka tembak, Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) AKP Yoga Panji Prasetyo pada www.borneonews.co.id, Selasa, 9 Juli 2024 menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa memastikan hal apapun.
"Seperti yang dijelaskan oleh Bapak Kapolres hal tersebut karena belum ada hasil visum dokter dan siapa yang melakukan penembakan," jelas Kasat Reskrim.
Namun, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa 8 Juli 2024, Satgas Gakkum Ops Peti Telabang Polres Kobar telah mengamankan 4 orang laki-laki dewasa yang diduga melakukan tindak pidana ilegal mining di Bukit Badak, Desa Penyombaan, Kecamatan Arut Utara.
"Pelaku sebanyak 4 orang yang diamankan berinisial C, D, W dan A. Mereka ditangkap Senin, 8 Juli 2024 pukul 18.30 WIB," jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menjelaskan, saat operasi tersebut digelar, jumlah penambang dilokasi tersebut memang sangat banyak.
--page
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 karung material tanah yang mengandung emas, 2 unit jackhammer, 1 unit timbangan digital serta air keras/raksa," jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menjelaskan para para pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana illegal mining sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Jo pasal 35 UU No.3 tahun 2020 perubahan atas UU no.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (WAHYU KRIDA/H)









