BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah Agnes Widiastuti menuturkan, bahkan ada penjelasan teknis dan sumber data yang menjadi pedoman bagi BPS untuk menentukan angka statistik garis kemiskinan.
"Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar atau basic needs approach," kata Agnes pada Rabu, 10 Juli 2024.
Dengan pendekatan ini, kata Agnes, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut Garis Kemiskinan.
"Garis Kemiskinan terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan yang disingkat GKM dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan atau GKBM," terangnya.
Selain itu, penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan.
--page
Garis Kemiskinan Makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kkalori per kapita per hari.
"Paket komoditas kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditas seperti padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak, dan lain-lain," tutur Agnes.
Sementara Garis Kemiskinan Bukan Makanan adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditas kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditas di perkotaan dan 47 jenis komoditas di perdesaan.
"Garis Kemiskinan per rumah tangga dihitung dari garis kemiskinan per kapita dikalikan dengan rata-rata banyaknya anggota rumah tangga pada rumah tangga miskin," jelas Agnes lagi.
Penduduk miskin, kata Agnes, adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
--page
"Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan Maret 2024 adalah data Susenas bulan Maret 2024," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/H)









