BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, telah mengumumkan bahwa masa jabatannya hanya tersisa 3 bulan lagi.
Dengan waktu yang tersisa, Hera mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersama-sama mengoptimalkan semua program yang berdampak pada masyarakat.
"Kita harus benar-benar optimalkan kinerja dengan menerapkan prinsip kolaboratif dan humanis," katanya, Rabu, 10 Juli 2024.
Hera Nugrahayu dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya pada 25 September 2023.
Saat ini, Hera sudah memasuki periode ketiganya sebagai Penjabat Wali Kota. Masa jabatannya akan berakhir ketika Wali Kota definitif hasil Pemilu terpilih dan dilantik.
--page
Dengan sisa waktu yang ada, Hera berharap dapat menyelesaikan berbagai program yang telah direncanakan dan memastikan keberlanjutannya untuk kesejahteraan masyarakat. (HENDRI/Y)









