BORNEONEWS, Palangka Raya - Lurah Panarung Evi Kahayanti meraih penghargaan prestisius dalam Paralegal Justice Award 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Sebagai satu-satunya lurah yang mewakili Kota Palangka Raya, Evi berhasil memenangkan anugerah Non-Litigation Peacemaker (NL.P) sebagai peserta terbaik dalam kategori Penyelesaian Berbagai Konflik atau Permasalahan Hukum secara non-litigasi.
"Terima kasih yang mendalam kepada seluruh warga Kota Palangka Raya atas dukungan penuh yang diberikan kepada saya dalam ajang paralegal Justice Award 2024," katanya, Rabu, 10 Juli 2024.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerjasama dan dukungan bersama, bukan hanya miliknya pribadi, tapi juga milik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, rekan sesama lurah, dan seluruh aparat yang telah bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis.
Evi mengungkapkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus bekerja keras dalam menciptakan lingkungan yang damai dan adil bagi seluruh masyarakat.
--page
"Saya harap penghargaan yang di raih ini bisa menjadi penyemangat saya dalam menjalankan roda pemerintahan khususnya di Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/y)









