KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Menindaklanjuti adanya beberapa warga Kuala Kapuas yang diduga menyalahgunakan obatan-obatan yang mengakibatkan mabuk hingga halusinasi tinggi bahkan harus dilarikan ke rumah sakit, jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas mengambil sejumlah langkah.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi mengatakan tindakan/upaya yang telah dilakukan personel melaksanakan patroli di warung remang-remang yang menyediakan tempat karaoke diduga menjadi tempat persinggahan dari luar wilayah Kabupaten Kapuas baik dari Banjarmasin ke wilayah Kabupaten - Kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah.

"Yang menjadi kerawanan Potensi gangguan Kamtibmas terjadinya tindak pidana seperti penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan kejahatan yang lainya," kata AKP Subandi, Kamis, 11 Juli 2024.

Lalu, juga melakukan kegiatan deteksi dini tes urine terhadap beberapa orang pengunjung dan pemilik usaha warung remang dengan hasil (-) negatif narkotika.

Kemudian personel Satresnarkoba Polres Kapuas memberikan imbauan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berupa melarang kepada para pengunjung warung remang-remang, agar tidak menggunakan/mengonsumsi obat-obatan terlarang /Narkoba lainya karena akan berdampak merugikan diri sendiri.

--page

"Satresnarkoba Polres Kapuas sudah berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kalsel Via telpon terkait beberapa oknum masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan menjadi korban terhadap penyalahgunaan yang viral di medsos konsumsi kecubung beberapa hari ini yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan," ucapnya.

Itu dilakukan mengingat letak geografis Kabupaten Kapuas yang berbatasan langsung dengan wilayah kabupaten Barito Kuala atau Marabahan yang masuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan menjadi kerawanan berdampak gangguan Kamtibmas juga di wilayah Kabupaten Kapuas dimana ada beberapa oknum masyarakat yang menjadi korban juga.

"Tujuan dilakukannya kegiatan patroli serta razia tersebut, bertujuan untuk menekan terjadinya peredaran obat-obatan tanpa merk di wilayah kabupaten Kapuas," tegasnya. (DODI/j)