BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas terus dijalankan.
Seperti yang dilakukan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Kapuas Michael Stefanus Simbolon beserta staf bidang Intelijen melaksanakan di SMKN 1 Kuala Kapuas.
Mengangkat tema mencegah kenakalan remaja, ciptakan remaja yang taat hukum, kegiatan diikuti guru dan seluruh murid Kelas XI dan XII ini dengan penuh antusias.
Kajari Kapuas, Luthcas Rohman melalui Kasi Intelijen Lucky Kosasih Wijaya mengatakan pelaksanaan JMS sesuai dengan Instruksi Jaksa Republik Indonesia Nomor tentang pelaksanaan peningkatan tugas penerangan dan penyuluhan hukum program Pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum) .
"Bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin, tujuannya supaya dapat memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang belum tahu tentang hukum, supaya mengetahui hukum dan mengenali hukum serta bisa menjauhi hukuman," katanya, Kamis, 11 Juli 2024.
--page
Hal ini, lanjut dia merupakan salah satu bentuk langkah strategis Kejaksaan RI dalam mewujudkan revolusi Karakter bangsa guna menumbuhkan kesadaran hukum bagi pelajar yang memang seharusnya mendapat pengetahuan hukum sejak dini (tingkat pelajar).
Narasumber juga menyampaikan materi tentang AgungPenyalahgunaan Narkotika, Bullying, dan Catcalling. (DODI/Y)









