BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dalam rangka memastikan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang transparan dan akuntabel, Kemendikbudristek melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalteng melaksanakan kegiatan pendampingan persiapan penyaluran tahap II BOSP tahun anggaran 2024, di Aula Dinas Pendidikan Seruyan Kamis, 11 Juli 2024.
Acara dibuka Kepala Dinas Pendidikan Seruyan, Rusdi Hidayat, yang diwakili oleh Sekretaris Kastam. Pembukaan diikuti dengan arahan dari BPMP Provinsi Kalimantan Tengah yang disampaikan Noveri Mamben.
Dalam arahannya, Noveri Mamben menyampaikan bahwa saat ini terdapat perubahan mekanisme penyaluran dana BOSP Reguler berdasarkan ketentuan Permendikbud 23/2023. Penyaluran dana BOSP reguler akan dilakukan dalam dua tahap setiap tahunnya.
"Tahap I disalurkan paling banyak 50 persen dari pagu alokasi provinsi, kabupaten, dan kota dalam jangka waktu penyaluran pada bulan Januari hingga Juni tahun anggaran berjalan," jelas Noveri.
"Tahap II disalurkan sebesar sisa dari pagu alokasi provinsi, kabupaten, dan kota yang belum disalurkan, dalam jangka waktu Juli hingga Desember tahun anggaran berjalan," tambahnya.
--page
Sementara itu, Kastam berharap, kegiatan pendampingan ini dapat membantu satuan pendidikan di Seruyan memahami mekanisme penyaluran serta aturan-aturan terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan pengelolaan dana BOS di Seruyan dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel, serta dapat memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kualitas Pendidikan. (FAHRUL/Y)









