BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diselenggarakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 dan Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022.
Acara ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan dan berlangsung di salah satu hotel di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.
Bimtek ini diadakan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang benar dan memahami indikator-indikator penilaian kinerja PNS.
Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, menyatakan pentingnya kegiatan ini dalam memberikan perkembangan dan perbaikan dalam pengukuran, pemantauan, pembinaan, dan penilaian kinerja.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan perkembangan dan perbaikan dalam pengukuran, pemantauan, pembinaan, dan penilaian kinerja dengan menjadikan pekerjaan sebagai pertanggungjawaban kinerja secara akuntabel,” ungkapnya.
--page
Djainuddin menambahkan bahwa penilaian kinerja dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil, manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS.
“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas penilaian kinerja PNS di Kabupaten Seruyan, sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan,” tandasnya. (FAHRUL/Y)









