BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ada 48 arwah diikutkan prosesi tiwah pada ritual tiwah massal yang dilaksanakan di Desa Tangki Dahuyan Kecamatan Manuhing.
"Ada 48 arwah yang kemarin ikut prosesi tiwah massal di Desa Tangki Dahuyan, dan untuk prosesi tabuh pertama telah dilaksanakan pada Senin, 8 Juli 2024 sedangkan tabuh kedua pada Rabu, 10 Juli 2024," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Gumas Hansli Gonak, Kamis, 11 Juli 2024.
Kegiatan tiwah massal di Desa Tangki Dahuyan tersebut mendapatkan bantuan dari APBD tahun 2024 melalui pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Gunung Mas dapil II yakni Binartha sebesar Rp200 juta dan Cici Susialwati Rp150 juta.
Bantuan digunakan untuk keperluan pembelian hewan kurban kerbau, sapi, babi dan ayam, beras serta untuk pembiayaan laluh basir.
"Rinciannya yakni, pembelian empat ekor sapi dan empat ekor kerbau, lalu empat ekor babi dan 67kiloram ayam. Sedangkan laluh basir sebesar Rp81 juta untuk 9 orang," jelas Hansli Ginak.
Untuk diketahui, tahun 2024 ini ada tiga ritual tiwah massal yang dilaksanakan di Kabupaten Gunung Mas yakni tiwah massal di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun, di Desa Tangki Dahuyan Kecamatan Manuhing dan Desa Hujung Pata Kecamatan Rungan Barat. (RISKA YULYANA/R)
48 Arwah Dilaksanakan Tiwah pada Ritual Tiwah Massal di Tangki Dahuyan
Bagikan:

KUALA KURUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Gumas Berharap Gedung Gereja GKE Sinta yang Baru Bisa Tingkatkan Pelayanan
Polres Gumas Gandeng Disnakerkop UKM Bantu Pencari Kerja
Perkuat Ekonomi Keluarga, Pemkab Gumas Tingkatkan Kapasitas Perempuan
Sekolah Rakyat Gumas Beri Akses Pendidikan Gratis bagi 351 Siswa
Kabut Asap Masih Tebal, Gunung Mas Usulkan 100 Sumur Bor dan 12 Mobil Damkar
Bupati Gunung Mas Hentikan Operasional PBS Ini, Dorong Segera Penuhi Hak Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







