PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala dinas.

Instruksi tersebut menekankan agar kepala dinas memantau dengan seksama aktivitas para pegawai mereka, terutama untuk mencegah segala bentuk perjudian baik secara online maupun konvensional.

Hera menekankan bahwa pengawasan tidak hanya terbatas pada aktivitas personal pegawai, tetapi juga harus mencakup penggunaan fasilitas kantor.

"Saya minta kepada semua Kepala Dinas untuk memastikan bahwa PC/Laptop dan fasilitas kantor lainnya tidak disalahgunakan untuk kegiatan berjudi," katanya, Jumat, 12 Juli 2024.

Instruksi ini dikeluarkan sebagai upaya untuk menjaga integritas dan profesionalitas pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Hera berharap dengan adanya pengawasan yang ketat, lingkungan kerja yang sehat dan produktif dapat terwujud.

--page

"Penggunaan fasilitas kantor harus diarahkan untuk mendukung produktivitas dan pelayanan publik, bukan untuk kegiatan yang melanggar hukum dan norma," tegasnya.

Pj Wali Kota mengingatkan bahwa pelanggaran atas instruksi ini akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, mengingat dampak negatif dari praktik perjudian terhadap disiplin kerja dan citra pemerintahan.

Hera juga mengajak seluruh jajaran pegawai untuk menjaga etika dan profesionalisme kerja, serta menghindari segala bentuk perilaku yang dapat merugikan instansi dan masyarakat. (HENDRI/H)