PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai tindakan disipliner bagi pegawai yang terlibat dalam aktivitas perjudian, baik online maupun konvensional.

Hera menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di kalangan pegawai pemerintahan.

"Perjudian, dalam bentuk apapun, tidak dapat ditoleransi. Baik itu perjudian online maupun konvensional, keduanya sama-sama melanggar hukum dan etika kerja," katanya, Jumat, 12 Juli 2024.

Ia menambahkan bahwa pegawai yang terbukti melakukan aktivitas perjudian akan dikenakan sanksi berat sesuai peraturan yang berlaku.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan memerangi tindakan yang merugikan citra serta moral pegawai pemerintah.

--page

Hera berharap dengan adanya kebijakan ini, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat lebih termotivasi untuk menjaga integritas dan bekerja secara profesional.

Selain itu, Hera juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya pegawai yang melakukan perjudian.

Kerja sama dari semua pihak, menurutnya, sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang jujur dan bebas dari perilaku menyimpang. (HENDRI/H)