BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menargetkan pendapatan daerah pada 2025, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer Rp 1,1 triliun.
Hal itu disampaikan, Penjabat Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani dalam pidato pengantar yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta, pada rapat paripurna ke-9 masa persidangan II Tahun sidang 2024 DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Jumat, 12 Juli 2024
Rapat paripurna tersebut agendanya, membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pulang Pisau, Tahun Anggaran 2025,
"Untuk memperoleh gambaran secara ringkas terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 tersebut, secara garis besar komponen dalam struktur APBD tersebut, pendapatan asli daerah ditargetkan Rp 123.589.000.000. Pendapatan transfer ditargetkan Rp 991.816.000.00," kata Tony.
Target RAPBD Tahun 2025 yang disampaikan pada pidato pengantar ini serta yang tertuang di dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun 2025 ini, lanjut Tony, merupakan rancangan awal.
--page
Sehingga, kata Tony nantinya akan disesuaikan dengan kondisi penerimaan pendapatan daerah dan belanja riil, sesuai dengan hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif, terhadap rancangan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025. (RETHA/H)









