BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah didesak gandeng NGO (Non Goverment Organization) untuk melakukan penelitian insiden jebolnya kolam limbah BHP Biliton di Kabupaten Murung Raya. Selain memperkaya data, langkah itu perlu agar kasus ini tak mengambang lalu hilang.
"Kejadian ini harus dilakukan penelitian secara indepeden untuk memastikan dampak dari jebolnya kolam limbah yang mengandung kimia beracun akibat aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan di Blok Haju," kata Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Arie Rompas, Sabtu (11/6/2016).
Arie mengatakan, BHP Billiton sebagai perusahaan bonafit dan memiliki kriteria lingkungan yang sangat ketat harus menunjukan niat baik. Mereka harus bertanggung jawab termasuk melakukan pemulihan dari dampak jebolnya kolam limbah tersebut.
Perusahaan international BHP Billiton, memiliki tujuh konsesi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Salah satunya Lahai Coal milik PT IndoMet Coal (IMC) di Blok Haju di Kabupaten Murung Raya yang mengalami insiden jebolnya dua kolam limbah pada Kamis (2/6/2016) lalu.
Dua Kolam Pengendapan (settling pond) yang jebol megandung air asam tambang. Limpasannya mengalir ke badan air umum yakni Sungai Briwit.
Sungai Briwit bermuara ke Sungai Laung yang kemudian bermuara ke Sungai Barito. Di hilir kolam pengolahan limbah yang jebol, terdapat empat desa dengan sekitar 400-500 kepala keluarga. (RONI SAHALA/m)








