BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas telah menyelenggarakan rapat audit kasus kematian ibu dan anak tahun 2024 ke II tingkat kabupaten tahun 2024, bertempat di Aula Hotel Fovere Kapuas.
Kegiatan ini pesertanya berasal dari perwakilan puskesmas, rumah sakit umum daerah dan klinik.
Kepala Dinkes Kabupaten Kapuas, dr.Tonun Irawaty Panjaitan menyampaikan AMP (Audit Maternal Perinatal) dapat digunakan sebagai alat pemantauan sistem rujukan agar dapat berfungsi dengan baik.
"Masing-masing pihak dapat membuat dan melaksanakan intervensi dan pembinaan untuk mengatasi permasalahan yang ditemukan dalam pembahasan kasus, karenanya rapat ini penting," katanya, Sabtu, 13 Juli 2024.
Selain itu, perlu pengembangan koordinasi yang antara Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas, Bidan Praktek Swasta dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap intervensi yang sudah di sepakati nanti.
--page
"Saya menyambut baik kegiatan ini agar dimasa mendatang secara signifikan AKI (Angka Kematian Ibu) dan Angka Kematian Bayi (AKB) dapat turun sesuai dengan harapan kita semua," ujarnya.
Adapun di Kabupaten Kapuas dengan AKB tahun 2023 dengan angka 5,38/1.000 KH (Kelahiran Hidup dan AKI di angka 96,14/100.000 KH di tahun 2023 dengan penyebab terbanyak masih perdarahan.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari RSUD dr.H.Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, yaitu dr Rudi Helmansyah, Sp.Og dan dr.Ryan Faisal. (DODI/j)









