BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang warga Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, JP (30) harus berhadapan dengan Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin atau akrab disapa Cak Sam akibat perbuatannya.
Hal ini dikarenakan JP menyebarkan hoaks yang menuduh AS (36), seorang eksportir ikan betutu di Palangka Raya, sebagai tukang santet asal Wonosobo. Tidak terima dengan hoaks tersebut AS melaporkan JP ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng
"Tuduhan ini tidak berdasar dan tidak benar, kemungkinan JP memfitnah saya karena persaingan bisnis, mengingat kami berdua sama-sama bergerak dalam bidang eksportir ikan betutu," katanya kepada Cak Sam Minggu, 14 Juli 2024.
AS menyatakan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh JP telah merugikan reputasinya. AS menjelaskan bahwa bisnisnya melibatkan pembelian ikan dari masyarakat lokal yang kemudian dijual ke berbagai daerah seperti Jakarta, Batam, Singapura, dan Malaysia.
Informasi hoaks ini menjadi sorotan karena menunjukkan dampak negatif dari penyebaran hoaks dan fitnah dalam lingkungan bisnis yang seharusnya bersaing secara sehat.
Demi penyelesaian yang adil, Cak Sam melakukan mediasi virtual antara JP dan AS. Dalam mediasi tersebut, JP mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara terbuka kepada AS. Ia juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya yang dapat merugikan orang lain.
--page
Selain itu, JP membuat klarifikasi publik bahwa AS bukanlah seorang tukang santet, sebagai langkah untuk memulihkan reputasi dan menjaga keharmonisan dalam dunia bisnis.
"Kami mengimbau kepada masyarakat tentang pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di era digital yang rentan terhadap hoaks dan fitnah," pungkasnya. (PATHUR/R)









