BORNEONEWS, Puruk Cahu - Masih  berstatus kantor pada Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Murung Raya (Mura) dirasa masih belum cukup dan direncanakan pada tahun 2016 ini salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang masih berstatus kantor tersebut kembali akan diusakan menjadi sebuah badan. 

Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Mura, Abrianor saat dikonfirmasi beberapa saat lalu mengatakan untuk tahap pengajuan kantor menjadi badan sudah dilakukan pada jauh-jauh hari.

"Berkas pengajuannya sudah ditandatangani sendiri oleh Bupati serta Sekda, dan tentu selanjutnya adalah pembahasan di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kami berharap tahun ini (2016) keinginan ini bisa terwujud," ungkap Abrianor.

Menurut Abrianor tentunya dengan adanya dukungan dari DPRD dalam menaikkan status Kantor Ketahanan Pangan menjadi Badan Ketahanan Pangan  saat ini  diharapkan bisa dilakukan, mengingat berbagai kebijakan bisa dilakukan secepatnya demi kepentingan masyarakat.

"Sekarang kalau ada sesuatu kita harus berkoordinasi dengan pihak Dinas Perkebunan atau Distanakan Mura, misal nanti sudah dibentuknya badan yang berdiri sendiri tentu kami bisa lebih mudah dalam bekerja," tambahnya.

Dilanjutkannya kembali tentu dengan sudah disahkannya kantor menjadi badan kelak berbagai kebijakan yang menyangkut pangan bisa lebih ditingkatkan dan cita-cita swasembada pangan bisa terwujud seiring perkembangannya kedepan. (SUPRI ADI).